Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Disdukcapil HSS Gelar Rapat Bersama Pengadilan, KUA, Camat, dan Kepala Desa
- Jun 25, 2026
- Sri Ayu Martina
KIM Bidadari - Kandangan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Rapat Lintas Sektor pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Pendopo Wakil Bupati HSS. Kegiatan strategis ini menghadirkan Pengadilan Negeri Kandangan, Pengadilan Agama Kandangan, Pengadilan Agama Negara, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten HSS, para camat, serta perwakilan kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kepala Disdukcapil HSS, dalam arahannya, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarinstitusi. "Tidak mungkin Disdukcapil bekerja sendiri. Persoalan administrasi kependudukan sangat kompleks dan bersinggungan langsung dengan tugas dan fungsi banyak pihak. Di sinilah pentingnya duduk bersama, menyamakan langkah, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif," ujarnya.
Sejumlah agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain percepatan penyelesaian dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, sinkronisasi data dengan KUA pasca-pencatatan pernikahan, serta penguatan peran desa dalam pelayanan administrasi kependudukan di tingkat tapal.
"Melalui pertemuan ini, kami harapkan terbangun kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan. Dengan persepsi yang sama, maka percepatan penyelesaian dokumen kependudukan bisa terwujud, dan kerja sama lintas sektor semakin solid," lanjutnya.
Para peserta rapat menyambut baik inisiatif ini. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari perwakilan desa dan kecamatan terkait tantangan di lapangan, mulai dari akses geografis hingga persyaratan administrasi yang memerlukan koordinasi lintas lembaga.