Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Raya beserta Perangkat Desa Dapat Penyuluhan Hukum : Cegah Tindak Pidana Korupsi

  • Jun 02, 2026
  • Sri Ayu Martina

SUNGAI RAYA – (02/06/2026) Pemerintah Kecamatan Sungai Raya menggelar penyuluhan hukum bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sungai Raya, Selasa (02/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Sungai Raya ini bertujuan mencegah tindak pidana, khususnya korupsi, dalam pengelolaan keuangan desa.

Acara dibuka oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sungai Raya, Hj. Ermi Yulia, S.Pd, yang mewakili Camat. Dalam sambutannya, ia berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik materi penyuluhan yang disampaikan.

"Kegiatan ini sangat penting bagi para kepala desa dan perangkat desa agar memahami batasan hukum dalam menjalankan tugas, terutama terkait pengelolaan anggaran desa. Ikuti dengan serius seluruh pemaparan dari narasumber," pesan Hj. Ermi Yulia.

Hadir sebagai narasumber dari Unit Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS). Dalam sambutannya, Kasat Tipidkor Reskrim Polres HSS, Ipda Siswa Priana, S.H., mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sungai Raya untuk menghindari tindak pidana korupsi.

"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan di desa. Kami harap para aparatur desa selalu transparan dan akuntabel dalam setiap penggunaan dana desa," tegas Ipda Siswa Priana.

Materi utama disampaikan secara gamblang, lugas, dan jelas oleh Aipda Agus Hariyadi, S.H. Ia memaparkan secara rinci mengenai definisi korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di tingkat desa, serta ancaman pidana yang mengintai.

"Setiap rupiah dana desa adalah tanggung jawab moral dan hukum. Kelola dengan baik, jangan ada mark-up, jangan ada proyek fiktif, dan jangan melakukan pungli," ujar Aipda Agus Hariyadi di hadapan puluhan peserta.

Seluruh peserta penyuluhan, yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan keuangan desa se-Kecamatan Sungai Raya, tampak menyimak dengan seksama setiap materi yang disampaikan.

Kepala Desa Telaga Bidadari, salah satu peserta, menyambut baik dan mendukung kegiatan penyuluhan hukum ini. "Kami sangat terbantu dengan adanya penyuluhan ini. Ilmu yang diberikan sangat praktis dan membuka mata kami tentang hal-hal yang perlu dihindari agar tidak terjerat hukum," ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung khidmat dan interaktif tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, aparat kecamatan, dan seluruh peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Sungai Raya semakin bersih, transparan, dan bebas dari tindak pidana korupsi.