Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Telaga Bidadari Tahun 2026
- Feb 05, 2026
- by Sri Ayu Martina
Diberitahukan kepada warga dan keluarga desa Telaga Bidadari yang memiliki tanah di wilayah desa Telaga Bidadari yang sudah diukur oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta sudah ada Nomor Induk Bidang Tanah (NIB) pada program PTSL bahwa kalau ingin membuat sertifikat tanah tersebut dipersilahkan datang ke Kantor Desa untuk melengkapi berkas yang diperlukan untuk permohonan penerbitan sertifikatnya melalui program PTSL. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan ke Kantor Desa Telaga Bidadari.