Program PTSL 2026 Hadir di Desa Telaga Bidadari
- Feb 05, 2026
- Sri Ayu Martina
Tahun 2026 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadir di desa Telaga Bidadari dengan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional. Ahmad Muqim Haryono, A. Ptnh, M.H (Kepala ATR/BPN Kabupaten Hulu Sungai Selatan) dalam rapat koordinasi menekankan kepada kepala desa yang menjadi tempat kegiatan PTSL tahun 2026 ini agar dapat mengawal program ini dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. Beliau juga memaparkan bahwa di antara manfaat PTSL ini adalah :
-
Pengurangan Konflik: Batas dan kepemilikan yang jelas meminimalisir sengketa tanah antarwarga.
-
Akses Perbankan: Sertipikat dapat digunakan sebagai jaminan (agunan) untuk memperoleh kredit usaha dari bank.
-
Nilai Ekonomi Meningkat: Tanah yang bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan lebih mudah diperjualbelikan.
-
Kepastian Investasi: Memberikan rasa aman bagi pemilik tanah untuk mengembangkan propertinya.
Masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat di wilayah yang sedang dilakukan PTSL diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan kepala desa/lurah dan petugas pendaftaran tanah setempat untuk mendaftarkan tanahnya.